Lisensi, Keagenan, BO dan Franchise. Serupa Tapi Tak Sama

Bisnis franchise memang sudah familiar di Indonesia saat ini. Berbeda jika kita tengok pada 10 atau 20 tahun yang lampau, di mana banyak orang di dunia bisnis yang belum begitu aware dengan franchise. Namun demikian bukan berarti masyarakat sudah paham betul dengan bisnis franchise. Bahkan para investor dan pelaku franchise pun terutama yang baru, banyak yang belum mengerti franchising  atau franchise sebagai sebuah model bisnis dan konsep pemasaran.

Kebanyakan mereka mengartikan peluang bisnis sebagai franchise. Jadi apabila mendengar peluang bisnis, maka yang dipahaminya adalah sebuah peluang franchise. Pemahaman seperti itu tentu salah kaprah. Franchise itu memang peluang bisnis, tapi peluang bisnis itu belum tentu franchise. Sebagaimana burung Gelatik  dan –  Gereja, itu memang benar sama sama burung, tapi tidak setiap burung itu Burung Gereja atau Burung Gelatik.

Jadi lisensi, keagenan, kemitraan, BO, franchise adalah peluang bisnis. Tapi mereka tidak sama. Masing-masing memiliki konsep  dan cara kerja yang berbeda, masing-masing punya kelemahan dan keunggulan. BO sendiri adalah istilah yang saya buat untuk membedakan dengan franchise dengan harapan nantinya menjadi franchise di kemudian hari. BO adalah sebuah peluang bisnis yang memiliki potensi dan prospek bisnis yang bisa dikembangkan menjadi usaha unggulan atau franchise, jika ditangani secara tepat dan baik.     

Lisensi itu suatu perizinan yang pemilik produk/ usaha berikan kepada seseorang. Penerima lisensi bisa untuk memproduksi dan menjual. Seperti waktu saya bekerja di Bosumywheri dulu, saya mendapat dua lisensi yaitu production licensing dan distribution licensing untuk produk Adidas.

Pada  product licensing, saya diajarin bagaimana memproduksi sepatu dan pakaian olahraga, bentuknya begini, mesinnya seperti itu dan segalanya. Lalu saya juga pernah memegang lisensi Woods Peppermint, di situ saya diajarin mixing-nya dan segalanya. Saya boleh pakai merk produk itu dan juga boleh mendistribusikan di wilayah Indonesia. Itu dinamakan lisensi distribusi, jadi kita diizinkan menjual produk tertentu dengan brandnya.

Sementara Keagenan ialah kita diangkat menjadi agen untuk menyalurkan produk-produk pihak produsen. Misalnya Susu Bendera, itu kan produknya macam-macam ada susu kental manis,-  bubuk,- instan dll. Nah dia menunjuk Bosumywheri sebagai Distributor tunggal. Bosumywheri lalu menyalurkan ke pasar dan mendapat distribution fee. Dia harus nyetok, menjual ke grosir, ke pengecer, dan melakukan canvassing dan sebagainya. Keagenan bisa untuk berbagai macam produk maupun jasa.

Ada pun Kemitraan, itu beda lagi cara kerjanya. Kemitraan artinya kerja sama. Rumusnya perjanjian perdata, perjanjian antara dua orang dewasa untuk menjalankan suatu usaha dalam hal ini menjualkan produk kepada konsumen dan pelanggan. Kemitraan bisa dalam berbagai  bentuk, bisa dalam bidang produksi, pengelolaan, kerjasama berbagai usaha;  jadi lebih longgar.

Kemitraan berbeda dengan Joint Venture. Joint Venture itu modal bersama usahanya jadi satu. Kebiasaan orang menyamakan dengan kemitraan. Misalnya kerja sama PIR (perusahaan inti rakyat), kerja sama usaha besar dengan usaha kecil. Usaha besar memberi peluang kepada usaha kecil seperti usaha penanaman, kaya dulu di Dieng mengadakan kerja sama para petani. Perusahaan besar memberi bibit bagaimana menanam, merawat, sampai memanen. Misalnya jamur kancing.

Kemitraan juga bisa seperti kerja sama dengan subcontracting. Contohnya saya punya produk A, saya suruh anda untuk produksi. Atau Unilever  buat produk sabun OMO. Unilever yang punya brand, sementara perusahaan X diajarain cara membuatnya, ini bahannya, nanti saya ambil dari anda dan saya bayar anda.

Dan terakhir, BO. Adalah peluang bisnis yang mengarah ke franchise tapi karena belum matang usahanya. Hal ini sudah saya uraikan di awal tulisan di atas. Jelas ini bukan kemitraan karena berbeda cara kerja dan model bisnisnya. Namun seringkali BO disamakan dengan kemitraan. Kalau kemitraan harus ada nama, namanya seeprti PIR, Subcontracting, KSO (Kerja Sama Operasi) dll. Sebab itu, BO itu lepas saja, karena dia belum matang dan sedang berproses menjadi usaha franchise.

Anang Sukandar

Chairman Asosiasi Franchise Indonesia