

Apa yang dimaksud perjanjian franchise?
Perjanjian franchise adalah dokumen yang berisi hak dan kewajiban sebagai
sebagai franchisee (terwaralaba) maupun franchisor (pewaralaba).
Jika Anda sebagai franchisee, membeli franchise bisa jadi adalah investasi signifikan buat Anda. Meskipun Anda sudah cukup tertarik dengan franchise yang ditawarkan, sangat disarankan untuk tidak menanda-tangani perjanjian waralaba terlebih dulu, atau membayar fee, menaruh deposit, menyiapkan lokasi hingga mendapatkan kejelasan dan kesepakatan atas isi perjanjian. Cara paling sederhana untuk memulainya adalah mendapatkan draft perjanjian dari dari franchisor.
Mengapa Perjanjian Franchise Penting?
Karena menyangkut dokumen yang berisi hak dan kewajiban sebagai
sebagai franchisee (terwaralaba) maupun franchisor (pewaralaba) maka perjanjian waralaba sangat penting bagi kedua belah pihak yang melakukan kerjasama. Karena itu, masing-masing pihak harus mengerti apa yang menjadi hak dan kewajibannya. Dalam posisi sebagai franchisee, di samping kewajiban pembayaran seperti franchise fee dan royalti, banyak kewajiban lainnnya yang harus dipenuhi. Begitu pula dengan franchisor
Apa saja biasanya yang ada (isi) dari sebuah perjanjian franchise itu?
Biasanya isi perjanjian menyangkut:
Jangka waktu Term
Jangka waktu dalam perjanjian memuat berapa lama perjanjian berlangsung. Bagaimana memperbaruinya dan apa persyaratannya.
Teritorial (Territory)
Adalah area (teritorial) yang berlaku dalam perjanjian, apakah hanya satu kota atau bisa kota lain bahkan negara lain. Apakah Anda diberikan hak ekslusif untuk suatu area atau terdapat franchisee lainnya dalam teritori tersebut.
Hak dan kewajiban
Idealnya posisi antara franchisee dan franchisor adalah seimbang. Namun dalam prakteknya kondisi ini sulit diperoleh. Franchisee biasanya berada sedikit di bawah franchisor. Hak dan kewajiban masing-masing harus dinyatakan secara tertulis di perjanjian. Jika terdapat asuransi-asuransi yang dibutuhkan harus dinyatakan dengan tegas pihak yang menanggung. Bagian ini perlu dicermati karena mayoritas sengketa bermula dari sini.
Hak Kekayaan Intelektual
Ini terkait dengan merek yang digunakan, dan bagaimana perlakuannya. Jika terdapat goodwill harus dinyatakan bagaimana perlakuannya. Penting juga dinyatakan, jika franchisor adalah pemegang master franchise, bagaimana perlakuannya jika hak master-franchise dari franchisor utama tersebut berakhir.
Biaya-Biaya (Fee)
Terdapat banyak biaya yang mesti Anda bayarkan dalam bisnis ini. Pastikan semua biaya tersebut dinyatakan dalam perjanjian berikut besarannya. Tiap franchisor menetapkan biaya beragam, biasanya berupa Franchise Fee (initial fee), royalty fee on sales, dan regular management fee. Biaya-biaya lain yang dimungkinkan adalah joint marketing fee. Perlakuan fee tersebut harus ditulis dengan tegas besarannya, apakah flat atau progresif.
Dukungan (Support) dari Franchisor
Perjanjian-perjanjian harus memuat secara tegas dukungan yang dijanjikan oleh franchisor.
Dukungan sebelum memulai bisnis, seperti perijinan, pemilihan lokasi, riset awal, desain toko, pencarian peralatan (equipment), rekruitment.
Dukungan operasional, meliputi teknologi informasi, jaminan pasokan barang/jasa, asuransi, standard operation & procedure (SOP), regular training, riset pasar, administrasi serta laporan-laporan. Tentukan jadwal atau tanggal-tanggal dukungan itu dapat dipenuhi oleh franchisor.
Dukungan umum (general support), meliputi bantuan hukum, perpajakan.
Batasan-batasan (Restriction)
Mengingat franchise lebih sebagai duplikasi bisnis, maka dalam operasinya harus berdasarkan SOP dari franchisor. Bagian ini harus memuat secara tegas apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan. Contoh, apakah Anda diperbolehkan menentukan harga berbeda? Apakah diperbolehkan memiliki bisnis serupa? Adakah larangan menjalankan bisnis sejenis paska habisnya perjanjian? Juga penting diperhatikan adalah bagaimana pasokan diperoleh, apakah semuanya dari franchisor, atau diperbolehkan dari supplier lain. Apakah terdapat jaminan pasokan dari franchisor.
Exit Strategy
Bagian akhir perjanjian sebaiknya memuat bagaimana jika terjadi pemutusan perjanjian lebih awal dan dengan kondisi-kondisi seperti apa saja. Exit Strategy ini juga sebaiknya menjelaskan apakah Anda diperbolehkan menjual/mengalihkan franchise yang telah Anda beli karena alasan-alasan tertentu seperti kesulitan finansial misaln
Perjanjian Franchise apakah mengikat?
Ya. Namanya perjanjian itu mengikat sehingga harus ditaati dan dihormati kedua belah pihak. Sebab itu ketika akan menandatangi perjanjian harus cermat dan paham mengenai apa dari isi perjanjian tersebut. Kalaupun perjanjian yang disodorkan oleh franchisor terlihat kurang fair bagi posisi Anda sebagai franchisee, maka Anda dapat mengajukan usulan perubahan untuk dimasukkan ke dalam perjanjian.
Jadi sebagai franchisee harus proaktif?
Benar sekali. Jika Anda sebagai franchisee sebaiknya proaktif untuk mempelajari terlebih dahulu konsep perjanjiannya. Apabila suatu kewajiban dianggap terlalu membebankan Anda sebagai franchisee sebaiknya Anda memberikan pertimbangannya kepada franchisor sehingga dapat dicarikan cara untuk menyelaraskannya.
Apa saja yang harus dicermati seorang calon franchisee dalam membaca perjanjian franchise?
Pertama yang harus dilihat dalam klausul-klausul perjanjian antara lain, pertama, mengenai besarnya imbalan waralaba yang harus dibayar dalam masa berlakunya perjanjian. Kedua, mengenai apa yang akan didapat oleh franchisee dari nilai imbalan waralaba. Ketiga, kapan imbalan waralaba harus dibayar. Keempat, kewajiban pembayaran lainnya seperti royalti, administration fee, berapa dan kapan wajib dibayarkan, berapa besar penalti apabila terlambat melakukan pembayaran.
Kemudian harus dilihat pula mengenai, kapan franchisee harus mulai menjalankan usaha tersebut, dan apakah perjanjian dimungkinkan untuk diputuskan sebelum jangka waktunya berakhir.
Bagaimana misalnya jika ada hal-hal yang dirasa kurang dalam perjanjian?
Karena perjanjian waralaba merupakan kesepakatan para pihak, maka setelah perjanjian ditandatangani dan berjalan, perubahan, perbaikan atau pun penambahan klausul-klausul juga harus atas kesepakatan kedua belah pihak dan ditandatangani kedua belah pihak.
Adakah Konsekuensi hukum dari sebuah perjanjian franchise?
Ada. Maka dari itu untuk menghindari perjanjian waralaba yang tidak menguntungkan, masing-masing pihak harus memahami konsekuensi hukum dari klausul-klausul perjanjian waralaba. Dan untuk memahami konsekuensi hukum dari klausul-klausul dalam perjanjian waralaba bukan hal yang mudah. Karena itu disarankan kepada calon franchisor maupun Anda sebagai calon franchisee untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan konsultan hukum waralaba sebelum menandatangani perjanjian waralaba.