Suatu usaha yang ingin diwaralabakan harus memiliki persyaratan dan kriteria. Setidaknya menurut PP No. 42 tahun 2007, pasal 3 disebutkan 6 kriteria antara lain, pertama, memiliki ciri khas usaha, kedua, terbukti sudah memberikan keuntungan, ketiga, memiliki standar atas pelayanan dan barang/ jasa yang ditawarkan yang dibuat tertulis. Keempat, mudah diajarkan […]