Prof. Dr. Lim Sanny Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Tetap Ilmu Manajeman Universitas Bina Nusantara

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Bina Nusantara, Prof. Dr. Lim Sanny, ST., MM., dikukuhkan menjadi Guru Besar Tetap Ilmu Manajemen pada hari Rabu, 16 Maret 2022, bertempat di Auditorium Kampus Anggrek Lt.4, Universitas Bina Nusantara, Kebon Jeruk, Jakarta.

Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul Program Micro Franchising untuk Pemberdayaan UMKM di Indonesia, Prof  Lim Sanny menjelaskan  bahwa Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang disebut UMKM merupakan bagian dari perekonomian nasional yang berwawasan kemandirian dan memiliki potens besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Berdasarkan data Kemenkop UKM, jumlah UKM Indonesia saat ini mencapai 64,19 juta dan berkontribusi terhadap PDB sebesar 61,97% atau senilai Rp 6.573,89 Trilyun. Selain itu UMKM di Indonesia mampu menyerap 123 juta jiwa atau 97% dari total tenaga kerja di Indonesia,” ujarnya.

Dari total investasi, lanjut Prof. Lim Sanny, UMKM berkontribusi sebesar 60.4% dari total investasi di Indonesia.

Berdasar data dari UKM Indonesia, jumlah terbesar pada usaha mikro yaitu mencapai 98,7%, usaha kecil menengah 1,7% dan usaha besar sebesar 0.01%

Prof Lim Sanny menambahkan, berdasarkan penelitian UMKM memiliki potensi yang luar biasa bahkan tidak sedikit melakukan ekspor.  “Namun di sisi lain, permasalahan UMKM juga sangat kompleks, bukan hanya dari sisi modal dan manajamen perusahaan  saja. Permasalahan yang terjadi di UMKM  hasil olahan kentang misalnya, dimana kualitas dan kuantitas hasil produksi yang dihasilkan petani yang merupakan pemasok bahan baku, tidak stabil dan sulitnya memasarkan produk menjadi permasalahan utama,’ ujarnya.

Hal serupa, kata Prof. Lim Sanny, juga terjadi di UMKM produksi tahu yang memiliki permasalahan dari kualitas bahan bakunya, hingga pengemasan dan distribusi. “Kemudian UMKM batik yang berpotensi pengembangannya yang sangat baik di berbagai daerah juga mengalami kesulitan yang sama,” imbuhnya,

Temuan dari hasil penelitian lainnya di UMKM interior design, ternyata supply chain yang menjadi prioritas utamanya. “Penelitian yang kami lakukan di UMKM service industri menunjukkan bahwa dibutuhkan inovasi untuk dapat mencapai kepuasan konsumen,’ ujarnya.

Konsep baru di dalam pengembangkan UMKM juga perlu mendapatkan perhatian lebih. “Seperti penelitian yang kami lakukan tentang pengembangan halal tourism,” tandasnya.

Hal lain yang tidak kalah penting adalah pengembangan SDM. “Hasil penelitian yang kami lakukan di UMKM Indonesia ternyata serupa dengan apa yang terjadi di Malaysia. Penelitian yang kami lakukan dengan komparasi berbagai UMKM di Malaysia, menunjukkan bahwa perlunya peningkatan produktivitas UMKM di berbagai sektor,” ujarnya.

Kemudian permasalahan lainnya yang timbul sejak pandemi di 2020 adalah perubahan pola konsumsi baik barang maupun jasa menjadi online, serta dampak dari PSBB yang mengakibatkan hambatan distribusi, dan juga permasalahan tenaga kerja.

Lebih jauh Prof. Lim Sanny mengatakan, UMKM dalam konsisi pandemi ini mengalami dampak yang signifikan.  Banyak UMKM yang terpaksa mengurangi produksi akibat turunnya permintaan bahkan tidak sedikit yang terpaksa untuk menutup usahanya.

Berbagai usaha yang yang sudah dilakukan Pemerintah untuk memajukan UMKM, seperti UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk kemudahan  perlindungan dan pemberdayaan UMKM, Pemerintah berharap dengan UU Cipta Kerja UMKM berkembang dan berdaya saing.

Selain itu program Pemulihan Ekonomi Nasional,  program ini dibuat berdasarkan PP No.23 Tahun 2020 yang kemudian diubah menjadi  PP No.43 tahun 2020 berkaitan dengan subsidi bunga hingga Bantuan Presiden.

Program lainnya adalah kemudahan Kredit Usaha Rakyat. Namun tentunya usaha tersebut perlunya dijalankan dengan terintegrasi agar dapat berhasil. Untuk itu dibutuhkan program pendampingan dan juga perlunya strategi kerjasama untuk mengatasi pemasalahan yang dihadapi oleh UMKM.

Prof. Lim Sanny mengatakan, strategi kerjasama digunakan oleh organisasi untuk mengatasi kelangkaan sumber daya baik modal (capital), dan juga sumber daya manusia. “Keberhasilan dalam strategi kerjasama sangat ditentukan oleh kualitas hubungan kerjasama antar pihak yang terlibat,” ujarnya.

Salah satu strategi kerjasama yang sudah terbukti berhasil diberbagai negara dan memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian negara, lanjut kata Prof. Lim Sanny, adalah franchising atau waralaba.

Prof Lim Sanny mengatakan, sebagai bisnis konsep  yang mumpuni, franchise sudah dikembangkan di Indonesia hingga saat ini. Waralaba adalah hak khusus  yang dimiliki oleh perseorangan atau badan usaha terhadap bisnis dengan ciri khas, memiliki usaha dalam rangka memasarkan barang atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dimanfaatkan aau digunakan oleh pihak lain, berdasarkan perjanjian waralaba.

Syarat utama sebuah bisnis diwaralabakan, lanjut Prof. Lim Sanny adalah memiliki keunikan, sudah terbukti menghasilkan keuntungan, memiliki SOP, mudah diaplikasikan, adanya dukungan yang berkesinambungan serta hak kekayaan intelektual yang telah terdaftar.

“Hasil penelitian yang kami lakukan dari sudut padang terwaralaba menunjukkan bahwa seorang terwaralaba, tertarik bergabung kedalam bisnis waralaba karena bisnis waralaba memiliki tingkat keberhasilan yang lebih tinggi dibandingkan membuka usaha sendiri.” ujarnya. Hal ini karena dengan bergabung dalam sistem waralaba, maka pewaralaba akan memberikan dukungan berupa brand reputation, trining, support, technology know how, yang tujuannya untuk kesuksesan bisnis terwaralaba.

Untuk memastikan pewaralaba terus memberikan dukungan yang diharapkan oleh terwaralaba, juga menjelaskan hak dan kewajiban dari pihak masing-masing. Maka dalam konsep bisnis waralaba harus dibuat kontrak kerjasama.

Asumsi dasar dari transactional relationship yang menyatakan perlunya kontrak kerjasama yang mengikat kedua belah pihak adalah agency theory. Agency Theory menjelaskan bahwa bahwa terjadinya asimetric information dan adverse selection. “Hal ini terjadi dimana kedua belak pihak yaitu principle dan agen memiliki kepentingan yang berbeda,’ katanya

Asimetric information dan adverse selection yang terjadi di kedua belah pihak merupakan permasalahan klasik, yang berdampak terhadap hubungan jangka panjang. Untuk itulah, kata Prof. Lim Sanny diperlukan kontrak kerjasama yang akan menjelaskan hak dan kewajiban dari masing-masing pihak untuk dapat meminimumkan terjadinya konflik.

“Akan tetapi hasil penelitian yang kami lakukan menyatakan bahwa transactional relationship saja tidak memberikan jaminan bahwa kerjasama antara kedua belah pihak dapat berjalan dalam jangka panjang. Berdasarkan relational excahange theory dan social exchange theory dibutuhkan relational dan relationship,” ujarnya, Yang menyatakan bahwa hubungan kerjasama diantara kedua belah pihak membutuhkan kepercayaan dan komitmen.

Untuk itu perlunya komunikasi yang baik diantara kedua belah pihak, sehingga akan menimbulkan kepercayaan yang akhirnya berdampak terciptanya komitmen yang baik antara kedua belah pihak untuk bersama-sama membesarkan bisnis waralabanya.

Prof.Lim Sanny mengatakan, model  bisnis waralaba yang sudah dikembangkan saat ini yang dikenal replicable, dapat menghasilkan profit serta manfaat ekonomis lainnya akan sangat bermanfaat jika digunakan untuk peningkatan kesejahteraan social.

Bicara mengenai waralaba, lanjut Prof. Lim Sanny,  biasanya yang terlintas adalah perusahaan-perusahaan besar yang mumpuni dan siap untuk dikembangkan. “Namun bagaimana jika konsep tersebut diterapkan pada perusahaan mikro yang jumlahnya lebih banyak, tentunya dampaknya akan lebih terasa bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di negara tersebut.” tegasnya.

“Untuk itulah micro franchising akan sangat dibutuhkan bagi perkembangan perekonomian di Indonesia.”ujarnya.

Konsep Micro Franchising

Prof. Lim Sanny dalam orasinya menjelaskan, micro franchising adalah sebuah bisnis model yang menerapkan konsep waralaba dalam usaha mikro di negara berkembang.  “Konsepnya mengacu pada sistem dan replikasi dari usaha mikro,” katanya.  Baik produk maupun jasa yang sudah terbukti berhasil untuk direplikasi dan dikembangkan mengikuti konsep pemasaran dan operasional.

Lebih lanjut Prof Lim Sanny menjelaskan, konsep micro franchising sebagai sebuah model bisnis mampu meningkatkan inovasi di dalam meningkatkan nilai di dalam base of pyramide market.

Peranan pemerintah disini tentunya sangat dibutuhkan didalam memberikan dukungan. Dukungan dibutuhkan bukanlah dari sisi finansial namun lebih dari itu dibutuhkan kebijakan yang lebih terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Untuk dapat memaksimalkan program micro franchising, lanjut Prof Lim Sanny,  dibutuhkan pemahaman yang mendalam bagi waralaba untuk bekerjasama dengan terwaralaba didalam menjaga dan meningkatkan branding waralaba tersebut.

Sementara untuk dapat mencapai oustanding brand dibutuhkan proses yang efisien, untuk dapat memilih terwaralaba yang potensial yang memiliki kesamaan visi dan misi di dalam mengembangkan bisnisnya.

Selain kedua belah pihak tersebut, menurut Prof. Lim Sanny, konsumen memegang peranan penting, sehingga perluanya menampung segala masukan dari konsumen untuk dapat mengetahui keinginan dan harapan dari konsumen.

Program micro franchising ini, lanjut Prof. Lim Sanny akan dapat berkembang jika pengetahuan akan local market yang dilengkapi dengan inovasi kreatif dari terwaralaba.

Prof. Lim Sanny menambahkan, dengan melihat permasalahan yang dimiliki oleh UMKM di Indonesia, dukungan yang diberikan oleh pemerintah, serta pemberdayaan UMKM dengan micro franchising, maka hal yang dapat dilakukan adalah proses pendampingan untuk memastikan dukungan yang diberikan pemerintah dapat mendukung program micro franchising.

Untuk itu, imbuh Prof. Lim Sanny, keterlibatan perguruan tinggi dibutuhkan dalam memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan inovasi dan memberikan pendampingan untuk program micro franchising ini.

“Peran perguruan tinggi disini menjadi jembatan kerjasama dengan asosiasi, perbankan atau lembaga pedanaan lainnya. Serta pemerintah yang akan mempercapat penciptaan inovasi  di dalam pengambangan strategi micro franchising,” jelas Prof. Lim Sanny.

Rofian Akbar