Entrepreneur dalam Franchising

Mungkin kita sudah tidak asing lagi mendengar kata entrepreneur karena kata itu sudah sering ditulis dan diomongkan di banyak media dan kesempatan. Meski begitu, kalau ditanya arti entrepreneur mungkin masih sangat sedikit yang paham.

Kalau mencermati buku yang ditulis oleh Jackie Ambadar berjudul “SIAPA TAKUT JADI PENGUSAHA”. “entrepreneur” adalah terjemahan dari bahasa Inggris untuk usahawan atau wirausaha. Sedangkkan entrepreneur sendiri berasal dari bahasa Perancis yang arti bakunya berarti perantara. Menurut kamus bahasa Indonesia, usahawan diartikan sebagai orang yang berani mengambil resiko untuk mendapatkan keuntungan. Di Amerika, wirausaha sering diartikan sebagai seseorang yang memulai bisnis baru, kecil dan milik sendiri. Dan umumnya, seorang entrepreneur memiliki sifat-sifat  melekat seperti berorientasi pada tindakan terfokus, bermotivasi tinggi, proaktif terhadap inovasi dan berani mengambil resiko dalam mengejar tujuannya.

Lantas bagaimana entrepreneur dipandang dari sudut franchise? Menurut pandangan Burang Riyadi dari IFBM Consulting, sistem franchise pada prinsipnya sama dengan berbisnis seperti pada umumnya yakni tidak ada jaminan untung dan sebagainya, karena itu setiap orang  yang terjun di bisnis harus memiliki upaya-upaya sendiri untuk saling meningkatkan bisnisnya.

Meski begitu lanjut Burang, dalam sistem franchise langkah-langkah teknisnya harus terikat pada komitmen dan peraturan yang telah saling disepakati dalam hal ini antara franchisor dan franchisee, karena bagaimanapun juga selaras dengan karakter sistem franchise baik franchisor maupun franchisee harus cooperative dan saling mampu bekerjasama.

“Jadi pengusaha franchise tetap harus saling mengasah kemampuan entrepreneur. Jika pengusaha franchise hanya pasif dan reaktif (seperti halnya yang biasa terjadi pada bukan entrepreneur) maka tidak cocok untuk sistem franchise,” ujarnya.

Burang Riyadi menambahkan, setiap pengusaha franchise baik itu franchisor maupun franchisee harus memiliki entrepreneurship. Artinya, setiap pengusaha franchise jika ingin berkembang juga harus mempunyai komitmen yang fokus, bermotivasi tinggi, proaktif dalam inovasi, berani merintis, dan lain sebagainya. Namun begitu Burang menyarankan, seorang franchisee maupun franchisor sebaiknya tidak boleh mempunyai inovasi yang terlalu “liar”, karena bila sampai keduanya terlalu dinamis dalam mengembangkan ide dan inovasi maka akan berdampak jaringan lain akan sulit mengikuti sehingga ujung-ujungnya akan mengganggu masalah kualitas standarisasi. 

Sejalan dengan pandangan Burang Riyadi juga disampaikan Gideon Hartono, Owner dari jaringan waralaba Apotek K-24. Menurut Gideon,  franchisee sebaiknya harus memiliki entrepreneurship. Alasannya, jika franchisee memiliki sifat-sifat entrepreneur seperti memiliki visi, mimpi atau cita-cita yang kuat, memiliki idealisme, tekun dan ulet, menyukai perubahan untuk menemukan hal-hal atau cara-cara baru, menciptakan nilai tambah dan berhati mulia,  maka ia berkeyakinan kesuksesan suatu usaha akan lebih tinggi, meski mereka belum punya pengalaman membuka usaha.

“Di sinilah franchise menjadi pilihan tepat bagi orang-orang yang akan memulaimenjadi entrepreneur, karena resiko gagal lebih kecil. Juga pilihan tepat bagi established-entrepreneur untuk lebih mendayagunakan harta miliknya untuk menjadi manfaat yang lebih besar bagi dirinya sekaligus orang lain,” ujarnya.

Sementara itu dimata Anang Sukandar, Ketua Asosiasi Franchise Indonesia, kurangnya unsur entrepreneurship dalam pengelolaan bisnis franchise akan menyebabkan bisnis sulit untuk survive, karena pemilik usaha maunya cepat berhasil  dan tidak mau berpikir panjang memajukan usahanya ke depan.

Seorang franchisor maupun franchisee yang memiliki jiwa entrepreneurship maka dia akan bisa melihat peluang kedepan ditengah persaingan yang ketat, sebaliknya jika tidak ada jiwa entrepreneurship maka akan ketinggalan dan kalah.

Franchisor dan franchisee berjiwa entrepreneurship biasanya akan terus berjuang dengan baik karena mereka tahu bahwa mereka memiliki tanggung jawab untuk mensukseskan usahanya. (AM)