
PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) memberikan klarifikasi resmi, terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media online, termasuk berita media Bloomberg Technoz pada tanggal 17 November 2025 lalu.
Perseroan menegaskan bahwa informasi mengenai lokasi kantor yang disebut berada di warung kelontong adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta.
Direktur PT Diamond Citra Propertindo Tbk Bayu Setiawan menegaskan, Dave Apartment yang menjadi sorotan pemberitaan merupakan salah satu properti yang dikembangkan Perseroan dan telah difungsikan sebagai lokasi resmi kantor operasional DADA.
Kantor perusahaan berada di area komersial lantai ground floor Dave Apartment yang juga dibangun dan dikelola langsung oleh DADA.
“Tidak benar bahwa kantor kami berada di warung kelontong. Dave Apartment beserta area komersialnya merupakan proyek pengembangan kami sendiri dan menjadi lokasi resmi kantor perusahaan,” tegas Bayu Setiawan kepada awak pers, Selasa (25/11/2025). Di sekitar kawasan area commercial kantor di ground floor Dave Apartment terdapat ATM BCA , BNI, indomaret, Point, Kopi Janji Jiwa dan resto.
Bayu menjelaskan bahwa Perseroan juga memiliki kantor di Jalan Palakali, Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Alamat kantor perseroan juga sudah tercatat dalam data Bursa Efek Indonesia (BEI)
“Alamat tersebut telah lama digunakan dalam seluruh kegiatan operasional dan administrasi resmi perusahaan,” pungkas Bayu
Menindaklanjuti permintaan Bursa, Perseroan juga telah memberikan dokumentasi berupa foto kondisi terbaru kantor, termasuk tampak depan bangunan dan penanda perusahaan.
Perseroan Berprinsip Transparansi
Bayu menegaskan bahwa hingga saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau kejadian material yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha ataupun harga saham perusahaan.
Apabila ke depannya, terdapat perkembangan penting, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik sesuai peraturan yang berlaku.
Bayu menambahkan bahwa klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dalam setiap langkah bisnisnya.
PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) adalah perusahaan pengembang properti yang didirikan pada tahun 2005. Perusahaan ini telah mengembangkan 20 proyek residensial, 2 kompleks ruko, 1 gedung tinggi, 2 gedung bertingkat rendah, dan 2 proyek bertingkat rendah mendatang di Depok dan Jakarta.
Beberapa proyek besar yang digarap DADA di antaranya adalah Apple Condovillas, Klaster Neo Cyprus, Klaster Neo Arcadia, Apartemen Gucii 1, Aparthouse Puri Kemang, Apartemen Dave, Primehome at Pejaten, dan Townhouse Vanadium.