Wacana Pembatasan Ritel Modern, Aprindo Pastikan Taat Regulasi

Foto: Istimewa

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memastikan tetap mematuhi seluruh regulasi pemerintah di tengah wacana penghentian ekspansi minimarket. Pernyataan ini merespons pandangan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto terkait penguatan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Ketua Umum Aprindo, Solihin menegaskan, setiap pembukaan gerai selalu mengikuti aturan yang berlaku di daerah masing-masing. Ia menyebut, kepatuhan terhadap regulasi menjadi prinsip utama dalam ekspansi ritel modern.

“Saya sebagai Ketua Aprindo memastikan anggota selalu taat aturan. Perihal ini, saat membuka gerai,” ujarnya di Tangerang, Kamis, 26 Februari 2026.
Menurut Solihin, setiap daerah memiliki ketentuan tersendiri yang wajib dipenuhi sebelum gerai beroperasi. Proses tersebut mencakup perizinan hingga komunikasi dengan warga sekitar.

Ia menambahkan, pihaknya tidak melihat program Kopdes Merah Putih sebagai ancaman bagi ritel modern. Ekspansi usaha, kata dia, tetap berjalan selama sesuai dengan ketentuan hukum.

“InsyaAllah gerai yang saya kelola tetap mencapai target. Tahun ini membuka 800 gerai baru,” kata Solihin yang juga Corporate Affairs Director Alfamart.

Solihin menyebut anggota Aprindo mengelola sekitar 90 ribu gerai di seluruh Indonesia. Karena itu, ia menilai pembahasan tidak seharusnya hanya berfokus pada satu atau dua merek tertentu.

Sebelum membuka gerai baru, lanjutnya, pengelola selalu melakukan silaturahmi dan meminta persetujuan lingkungan setempat. Jika mendapat dukungan warga, barulah proses dilanjutkan ke tahapan administrasi berikutnya.