Kemendag Klarifikasi Wacana Pembatasan Ritel Modern

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memberikan respons terkait wacana pengaturan ekspansi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret yang sebelumnya mencuat.

Wacana pembatasan tersebut berasal dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) serta Kementerian Koperasi (Kemenkop). Kekhawatiran akan terganggunya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi latar belakang usulan tersebut.

Budi Santoso menyatakan akan segera menemui Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto untuk mengklarifikasi maksud dari pembatasan ekspansi ritel modern ini.

“Saya rencananya ketemu Pak Mendes. Saya belum tahu maksudnya seperti apa (pembatasan ekspansi). Saya dengan Pak Mendes tadi memang mau janjian, ada acara lain. Sekalian saya mau nanya itu, seperti apa maksudnya?” ujar Budi kepada wartawan di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Sementara itu Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, dalam kesempatan terpisah menjelaskan bahwa ritel modern telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan Undang-Undang (UU). Pemerintah daerah (Pemda) juga turut mengatur zonasi ekspansi ritel modern.

Iqbal berpendapat bahwa ekspansi ritel modern tidak akan mengganggu Kopdes di desa. Hal ini dikarenakan ritel modern umumnya berekspansi di wilayah dekat perkotaan, sementara Kopdes beroperasi di daerah pedesaan.

“Ritel modern itu kebanyakan dari sekian puluh ribu retail modern, terutama retail modern yang berjejaring, itu masih ditempatkan di perkotaan. Alasannya kenapa? Karena ketika mereka mendirikan satu toko, itu pasti mereka menghitung demografinya. Demografinya dihitung, kemudian pendapatan penduduknya juga dihitung. Jadi sampai sekarang kita masih jarang sekali menemukan retail modern yang berjejaring, itu ada di desa-desa. Jadi saya pikir nggak ada masalah,” jelas Iqbal.

Iqbal meyakinkan bahwa ritel modern dan koperasi akan bersaing secara sehat karena memiliki pangsa pasar yang berbeda. Koperasi cenderung mengutamakan produk UMKM lokal, sementara ritel modern sebagian besar menjual produk pabrikan.”Pasarnya sudah ada masing-masing,” pungkasnya.