Dalam perjanjian lisensi, pihak Pemberi Lisensi (licensor) dan pihak Penerima Lisensi (licensee) masing-masing memiliki kepentingan dan tujuan untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Kepentingan inilah yang seringkali menimbulkan perselisihan diantara keduanya. Padahal apabila kedua belah pihak dapat menjalin suatu kerjasama yang harmonis dan sinergis sehingga keuntungan yang maksimal akan dapat diperoleh.
Daily Archives: 25 October 2021
2 posts
Sesungguhnya untuk bisa franchise sejatinya tidak sembarang. Harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu apakah usaha tersebut sudah layak franchise atau belum. Pengkajian ini sering disebut dengan istilah franchisebility.