Simplifikasi Layak Waralaba

Salah satu kelayakan waralaba adalah dari segi kinerja keuangannya. Pertanyaan yang paling sering muncul adalah, “Berapa besaran franchise fee dan royalti yang bisa saya pungut dari Penerima Waralaba bila saya mewaralabakan bisnis saya?”

Berikut ini cara untuk mengidentifikasi kelayakan waralaba bisnis anda dari segi kinerja keuangan, dengan cara yang “sangat” disederhanakan. Bahasa kerennya: “Franchise Feasibility Made Simple”

Laba Usaha Semula

Langkah pertama adalah memahami “berapa laba usaha anda saat ini”. Tentu banyak istilah dan sudut pandang terkait laba usaha ini. Kita samakan persepsi dulu: laba usaha di sini dapat disederhanakan sebagai arus kas bersih (net cash flow) pada angka total penjualan yang relatif cukup mudah dicapai.

Meski ada resiko kecermatan anda berbeda-beda, saya anggap saja anda sudah dapat melakukan dengan benar dan hasilnya adalah arus kas bersih Bisnis anda rata-rata adalah Rp 10 juta per bulan alias Rp 120 juta setahun.

Prinsip 2:1

Langkah berikutnya adalah menetapkan batasan royalti maksimal yang layak anda pungut. Tentu saja maksimal di sini dalam konteks total penjualan yang cukup mudah diraih, yang dalam contoh di atas menghasilkan arus kas bersih sebesar Rp 120 juta setahun.

Dengan angka arus kas bersih sebesar Rp 120 juta, ketika Bisnis itu milik anda sendiri, maka bila diwaralabakan maka porsi anda akan menjadi sekitar Rp 40 juta dan Penerima Waralaba layak menerima porsi laba yang Rp 80 juta tersebut.

Membatasi Biaya Investasi

Setelah mengetahui perkiraan bahwa porsi Penerima Waralaba dari arus kas bersih yang Rp 120 juta setahun itu adalah Rp 80 juta, maka kita dapat menyimpulkan bahwa Total Biaya Investasi di luar Dana Modal Kerja adalah dalam rentang Rp 160 juta hingga Rp 240 juta, sudah termasuk Biaya Awal Waralaba. Penetapan angka-angka adalah karena payback period by EBITDA (Earning Before Interest Tax Depreciation Amortization) yang diharapkan pengusaha biasanya 2-3 tahun.

Bagaimana kalau kebutuhan investasinya Rp 300 juta?

Bila anga kebuthan investasi tersebut tidak dapat dikelola atau ditekan menjadi Rp 240 juta, maka saran saya adalah, dari arus kas Rp 120 juta tersebut, anda hanya mengambil royalti sebesar Rp 20 juta. Persentasenya bisa anda kaitkan sendiri dengan nilai penjualan bersih setahun dari Bisnis anda.

Bila anda ingin mendapat porsi lebih besar, maka anda harus memeriksa dan membenahi model Bisnis anda. Untuk Bisnis restoran, hal ini bisa berarti mengupayakan persentase HPP terhadap total Penjualan harus diturunkan 4%. Ada banyak cara untuk memperbaiki kinerja Bisnis anda.

Mindset Pemberi Waralaba

Waralaba adalah bentuk kerja sama yang menggunakan modal orang lain. Jadi, wajar kalau Penerima Waralaba menerima bagian yang lebih besar dari arus kas bersih. Selain itu, Jangka Waktu Balik Modal (payback period) berdasarkan perhitungan arus kas bersih dalam arti EBITDA harus diupayakan berada dalam rentang waktu 2-3 tahun.

Bila anda merasa tidak nyaman alias “tidak rela” melihat pembagian keuntungan seperti di atas, maka anda belum memiliki pola pikir atau mindset sebagai Pemberi Waralaba.

Utomo Njoto

Senior Franchise Consultant dari FT Consulting – Indonesia.

Website: www.consultft.com

Email : utomo@consultft.com