

Judul di atas boleh dibilang cukup menggelitik sekaligus membuat sebagian besar kita bertanya-tanya apa ada kejadian seperti itu. Kejadian dimana pemilik gerai franchise yang notabene seorang franchisee menjual atau menciptakan produk baru di luar produk yang berasal dari luar franchisor.
Faktanya, itu bisa saja terjadi dan pernah terjadi atau mungkin sedang terjadi pada bisnis Anda. Pertanyaan itu muncul bukan tanpa sebab. Jawaban saya untuk pertanyaan tersebut jelas tidak boleh dan itu melanggar perjanjian franchise.
Franchisee tidak punya hak untuk melakukan penambahan produk atau menciptakan produk baru dalam gerai miliknya. Karena yang mengerti betul akan bisnis itu adalah franchisor. Franchisor telah memiliki pengalaman panjang dalam perjalanan bisnisnya, semua itu terkodifikasi dalam Standard Operating Procedure (SOP).
Lalu bagaimana jika itu terjadi. Apa yang mesti dilakukan oleh seorang franchisor? Hal itu mestinya telah diatur dalam perjanjian antara keduanya. Biasa tindakan yang dilakukan bermacam-macam, dari mulai peringatan hingga terminasi, ditutup secara sepihak tanpa ganti rugi modal yang belum break event sekalipun.
Bagaimana cara yang benar untuk menambahkan atau meciptakan produk baru di gerai milik franchisee? Cara yang benar dapat ditempuh dengan mengusulkan ide itu langsung kepada principal sebagai orang yang mengerti betul bisnisnya. Anda sebagai franchisee yang memiliki ide tertentu, seperti inovasi produk dapat mengusulkan itu kepada franchisor secara tertulis. Dan franchisor akan mempertimbangkan untuk kemudian dijawab secara tertulis pula. Jawaban itu bisa berbentuk persetujuan atau pun sebaliknya penolakan.
Contoh yang baik pernah terjadi pada Mc Donald, yang dilakukan oleh Bambang Rachmadi, Mantan Franchisee Mc Donald di Indonesia. Ia mengusulkan kepada principal-nya di Amerika untuk menambahkan nasi pada menu ayam goreng yang dijualnya, dengan alasan masyarakat Indonesia pemakan nasi sebagai makanan pokok dan ayam goreng sebagai lauk.
Untuk itu Bambang mengirim surat ke franchisor di Amerika sana, tidak langsung dikabulkan tapi dipertimbangkan dahulu, karena franchisorlah yang betul-betul mengerti akan bisnisnya. Jeda waktu jawaban itu sekitar enam bulan atau satu tahun. Dan akhirnya sejak saat itu Mc Donald Indonesia dibolehkan menjual nasi sebagai pendamping ayam, mesti main menu Mc Donald adalah Burger.
Dan itu malah membuat keuntungan tersendiri bagi Mc Donald karena bisa menjual lebih baik ayam goreng plus nasi.
Fakta yang ada saat ini di industri franchise tanah air, franchise yang ada dan begitu banyak bermunculan belum menjadi francise murni yang menerapkan segala aturan baku yang semestinya berlaku dalam franchise.
Sehingga banyak muncul kesalahfahaman banyak orang tentang bisnis franchise. franchise yang ada sejatinya sebuah bisnis yang masih BO.
Anang Sukandar
Chairman Asosiasi Franchise Indonesia