Pergantian Master Franchisee. Apa Faktornya?

Beberapa waktu lalu ada seseorang yang bertanya kepada kami selaku Asosiasi Franchise Indonesia. Apakah mungkin terjadi pergantian Master Franchisee dari pihak pertama ke pihak lainnya, seperti yang terjadi pada McDonald yang pernah berpindah dari PT Bina Nusantara Rama ke PT Rekso Nasional Food, anak perusahaan produsen Teh Sosro, PT Sari Sosro. Yang kemudian mendapat pertentangan dari pembawa merek tersebut, Bambang Rachmadi yang mengaku tidak diajak bicara mengenai pengalihan merek tersebut.

Pergantian Master Franchisee mungkin saja terjadi. Namun, hal itu sangat jarang terjadi dan jika pun terjadi maka prosesnya harus melibatkan principal, tidak sembarangan dilakukan. Sebab pemberian hak suatu bisnis franchise kepada pihak sebelumnya sudah melakukan proses yang panjang juga. Andai pun terjadi ada sebuah kehati-hatian yang menjadi perhatian franchisor, yakni menghindari jatuhnya bisnis tersebut ke tangan franchisor (pesaing).

Misal, seperti di Cina Master Franchisee antara KFC dan MCDonald lain perusahaan. Sama seperti di sini juga, master franchisee antara KFC dan McDonald berbeda. Sebab franchisor tidak akan setuju jika misalnya, PT Rekso Nasional Food itu anak perusahaan dari PT Fastfood Indonesia Tbk pemegang merek KFC.

Hal itu begitu tampak jelas ketika proses pergantian kepemilikan McDonald Indonesia digelar. Tahukah Anda berapa perusahaan yang ikut tender pengalihan merek McDonald yang digelar di Hong Kong? Ada 93 perusahaan yang ikut tender memperebutkan McDonald Indonesia.

Dari 93 perusahaan Indonesia yang ikut, hanya dipilih tiga perusahaan yang ketiganya berbasis family business. Family business yang dimaksud adalah perusahaan yang dikelola secara professional namun masih memiliki akar atau basis perusahaan keluarga. Dan pilihan pun jatuh ke tangan PT Rekso Nasional Food yang dikenal perusahaan keluarga yang professional dan memiliki jejak rekam baik.

Mengapa family business ini penting menjadi pertimbangan? Sebab jika sebuah perusahaan tidak memiliki basis kekeluargaan, murni dikelola secara professional maka perusahaan tersebut bisa jatuh ke tangan perusahaan mana saja, termasuk kompetitor. Namun, jika family business kemungkinan jatuh ke tangan perusahaan kompetitor lainnya tidak akan terjadi, sebab masih ada pertimbangan terakhir yakni family sebagai kata kunci. Jika hanya professional tanpa beban mereka akan melakukan apa pun.

Faktor Pergantian Master?

Lalu apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya peralihan hak waralaba? Selain masalah konflik internal, ketidakmampuan satu master dalam mengembangkan bisnis di suatu negara bisa saja terjadi. Sebab biasa principal akan memberikan target tertentu kepada para master franchisee di suatu negara untuk membuka beberap gerai untuk masa waktu beberapa tahun agar brand awareness merek tersebut di suatu negara baik.

Dan biasanya setelah tiga tahun baru master franchisee diberikan hak untuk melepas merek kepada pihak lain sebagai subfranchise. Itu bagi principal yang mengijinkan untuk subfranchise, sebab banyak master franchisee yang hanya dikembangkan oleh satu master franchisee tanpa memberi hak untuk mensubfranchisekan.

Maka dapat disimpulkan, pergantian suatu master franchisee sangat jarang terjadi dan tidak lazim. Sebab proses pemberian hak master franchisee itu sendiri dengan pertimbangan yang matang sehingga suatu perusahaan diberikan hak. Maka tatkala suatu master franchisee akan beralih kepemilikan hak melalui proses penjualan saham atau apa pun harus dengan persetujuan franchisor atau principal.

Anang Sukandar

Chairman Asosiasi Franchise Indonesia