4 Pondasi Dasar Penguatan Industri Waralaba Nasional

4 Pondasi Dasar Penguatan Industri Waralaba Nasional

Telah kita ketahui bersama bahwa industri waralaba nasional  mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan selama satu dekade ini. Wirausahawan tumbuh di mana—mana. Gerai-gerai waralaba dan Business Opportunity  ada di berbagai kota di Indonesia. Pertumbuhan ini secara otomatis menggerakkan ekonmomi kerakyatan lewat penyerapan tenaga kerja dari usaha-usaha waralaba yang ada, maupun  dari bisnis pendukung atau pemasoknya.

Menurut survey yang dilakukan Kementerian Perdagangan RI, per Agustus 2020, jumlah pelaku waralaba 0,3 (81.441) dari 26,71 milyar pelaku usaha terdaftar dalam sensus ekonomi. Sekitar 69,7% pelaku usaha waralaba tersebar di pulau Jawa dan menyerap 70,45% ternaga kerja.

Angka tertinggi terdapat di Jawa Barat dengan sebaran wilayah 19.118, di Jawa Timur 12.660, dan DKI Jakarta 9.223. Sementara jumlah penyerapan kerja, di Jawa Barat 128.662, Jawa Tengah 108.348, dan  DKI Jakarta 95.494.

Angka-angka tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata. Sekaligus membuktikan bahwa keberadaan  waralaba nasional sangat positif bagi perekonomian nasional. Menurut saya semua itu tidak terlepas dari peran seluruh stakeholder di Industri ini, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah,  asosiasi franchise Indonesia, praktisi waralaba, konsultan maupun media yang senantiasa mengedukasi secara berkelanjutan mengenai bisnis waralaba ke masyarakat,

Lantas, bagaimana kita semua seharusnya memperkuat industri waralaba nasional, agar manfaat pada perekonomian semakin lebih kokoh lagi.  Nah pada kesempatan ini ijinkan saya mencoba menguraikannya secara singkat dalam 5 hal yang utama.

Pertama, pelatihan yang berkesinambungan. Seiring dengan perkembangan waralaba nasional yang tumbuh sedemikian pesatnya, pelatihan yang berkesinambungan perlu menjadi prioritas utama, terutama sistem yang dimiliki para pemberi waralaba yakni franchisor maupun calon pemberi waralaba.  Mereka harus secara terus menerus dibina dan dilatih melalui system coaching, mulai dari bimbingan operasional, sistem manajemen, sistem pemasaran, serta sistem penelitian dan pengembangan, dan lain-lain.


Dan untuk efektifitas pelatihan, saya pikir peran Pemerintah harus lebih ditingkatkan lagi dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari  lembaga-lembaga coaching,  perusahaan-perusahaan swasta maupun BUMN.

Terkait coaching ada 3 point yang menurut saya bisa menjadi penekanan:

1. Pemahaman mengenai konsep franchise

2. Pemahaman mengenai Customer Service

3. Pemahaman mengenai Marketig

4. Pemahaman mengenai branding.

Kedua, industri pendukung dilibatkan secara lebih intensif. Setiap proses atau mata rantai pada aktivitas waralaba nasional pasti melibatkan beberapa industri pendukung. Nah, semua industri pendukung tersebut harus dilibatkan secara lebih intensif, sebut saja mulai dari industri IT, industri manufacturing hingga industri F&B yang  mendukung bahan baku.

Adanya peran aktif industri pendukung terhadap pelaku waralaba nasional  hemat saya akan membuat para pelaku waralaba nasional menjadi lebih merasa ’terjamin’ dan percaya diri,   sehingga  diharapkan  daya saing mereka juga akan meningkat. Ujung-ujungnya ekonomi kerakyatan kita menjadi lebih kuat, dan mantap.

Ketiga, peran perbankan harus ditingkatkan. Maju mundurnya industri waralaba nasional ini terus terang tidak lepas dari peran perbankan.  Jika perbankan makin serius melirik waralaba nasional melakui pemberan skim-skim pembiayaan yang tidak memberatkan,  saya yakin industri waralaba nasional akan cepat lepas landas. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan banyak franchise-franchise lokal yang bisa menerobos pasar internasional.

Keempat, regulasi usaha  waralaba yang tidak berbelit. Regulasi pendirian usaha waralaba baik ditingkat pusat maupun daerah termasuk yang memegang peran penting perkembangan industri waralaba nasional. Regulasi usaha waralaba  yang berbelit akan menimbulkan ekonomi biaya tinggi yang berdampak kepada keengganan investor untuk berusaha di bisnis waralaba. Oleh sebab itu sudah saatnya tingkat pusat maupun daerah harus selaras dalam soal regulasi usaha waralaba. Ibaratnya baik pusat maupun daerah harus memiliki kacamata yang sama dalam memandang usaha waralaba nasional sebagai penggerak pembangunan ekonomi kerakyatan

Jika kita semua seluruh stakeholder industri waralaba fokus dalam 5 hal tersebut diatas,  saya yakin industri waralaba nasional makin kokoh. Makin banyak potensi-potensi bisnis waralaba dari berbagai daerah  yang akan muncul dan punya daya saing tinggi, yang bermanfaat tidak hanya bagi perekonomian daerah pada khususnya tetapi juga perekonomian nasional.

Rofian Akbar

Pemimpin Umum Majalah Franchise